Bahwa pengalaman yang didapat, di antaranya adalah ketika pada beberapa tahun terakhir yang bersangkutan menjabat sebagai National Litigation Department Head di group perusahaan finance yang termasuk terbesar di Indonesia, yaitu Astra Credit Companies, yang bertanggung jawab atas seluruh permasalahan kelitigasian Direktorat Operational secara khusus, dan permasalahan hukum perseroan pada umumnya, serta melaporkan tugas dan tanggung jawabnya tersebut kepada Chief Operation Officer atau Direktur Operational.
Di Astra Credit Companies tersebut, yang bersangkutan telah menekuni pekerjaannya selama 17 tahun dengan variasi pekerjaan mulai dari menjadi seorang Field Collector, Problem Account Officer, Remedial Officer, National Litigation Officer, hingga menjabat National Litigation Departemen Head, dimana pengalaman tersebut nyata telah memberi pemahaman yang sangat cukup kepada yang bersangkutan atas seluk beluk permasalahan hukum sebuah perusahaan pembiayaan, khususnya pada kegiatan operational sehari-hari, dan memberikan pula kematangan dalam menganalisis dan menentukan pilihan yang terbaik dalam penyelesaian masalah hukum tersebut untuk kepentingan perusahaan yang notabene adalah klien secara tidak langsung, tanpa mengurangi kepatuhan pada hukum.
Di Astra Credit Companies sendiri, yang bersangkutan telah menangani puluhan perkara yang ditangani sendiri, baik secara perdata maupun pidana, di luar perkara-perkara yang ditangani oleh team external dibawah dan dalam koordinasi dengan yang bersangkutan, dimana semua hasil penanganan perkara tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada perseroan dengan sangat baik.
Dari segi jaringan kerja, sebelum dan pada saat pendiriannya, B&Bels telah pula telah membangun komitmen secara umum untuk bersinergi dengan rekan-rekan Advokat pada kantor-kantor hukum lainnya dengan berbagai keahliannya pada beberapa daerah Indonesia. Walaupun belum mencakup semua area, dengan jaringan kerja tersebut, diharapkan B&Bels dapat memberikan layanan hukum yang komprehensif, baik dari segi tehnis maupun area layanan, sehingga dapat meminimize biaya klien untuk perjalanan antar daerah jika perkara tersebut didelegasikan, setidaknya pada area atau daerah dimana rekanan B&Bels berdomisili, yang akan terus dikembangkan seiring dengan upaya peningkatan layanan hukum kepada klien.
Rynaldo P. Batubara, selain menjadi Advokat yang tergabung dalam IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), juga adalah seorang Kurator dan Pengurus yang tergabung dalam AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), seorang Mediator (Independen) sebagaimana dimaksud Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008, dan juga adalah seorang Certified Legal Auditor atau Auditor Hukum bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang tergabung dalam ASAHI (Asosiasi Auditor Hukum Indonesia).
Rynaldo P. Batubara, adalah Sarjana Hukum lulusan dari Universitas Borobudur Jakarta pada tahun 1997, Magister Hukum lulusan Universitas Jayabaya Jakarta pada tahun 2007, dan saat ini sedang dalam proses penulisan disertasi dalam study perkuliahan Strata 3 (tingkat Doktoral – Hukum), pada Universitas Jayabaya Jakarta.